# Cracking Software # |
Oke, untuk mengetahui lebih lanjut
tentang membuat crack sederhana untuk software
berbayar / trial / komersil / shareware, cara ini sangat sederhana, sehingga
mudah dilakukan oleh siapapun, untuk lebih lanjut silahkan ikuti langkah - langkah Pak Tebu CT..!! Cekidot..
1. Untuk langkah awal, kita bisa mencari
terlebih dahulu software/aplikasi yang sudah “full version” yang sama
dengan software “trial” yang ingin kita buat crack nya.2. Pilih “START” lalu “RUN”
3. Lalu dilangkah ketiga ini kita ketik “REGEDIT” di tempat kosong pada “RUN” dan Enter/OK. seperti gambar di bawah ini.
4. Ketika “registry editor” muncul seperti gambar di bawah ini, silahkan kita cari terlebih dahulu “registry” aplikasi yang kita maksud.
5. Lalu pada langkah kelima ini kita lakukan klik kanan di tempat dimana “folder
registry” aplikasi/software yang kita mau bikin untuk crack-an nya,
kemudian pilih export, dan setelah itu simpan (terserah mau di simpen
dimana, asal jangan sampe lupa ) untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar dibawah ini.
6. Lalu setelah kita simpen folder registry tadi yang sudah mengandung crack nya, kita buka registry editor di tempat dimana software atau aplikasi tersebut masih trial tersebut.
7. Lalu pilih “file” dan pilih “import” kemudian gunakan “registry yang tadi telah kita simpan”.
8. Dilangkah terakhir ini kita bisa
lakukan restart pada komputer kita, dan setelah komputer menyala lagi
maka software yang tadi nya “TRIAL” akan menjadi “FULL” dan “REGISTRY”
yang tadi kita buat bisa kita gunakan kembali pada software yang sama. Nah...!!! Mudahkan caranya..!!! Makanya pantengin terus Tebu-CT ya..!!! Harap para blogger share dan komentar di Tebu-CT ditunggu ya..!! Hehehehehe..!!!
***SELAMAT MENCOBA***
GOOD LUCK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar